Aksi Represif Satpam dan Preman Rektorat

Kami mengecam aksi represif  yang dilakukan oleh Satpam dan para Preman Rektorat dalam aksi mahasiswa yang hanya ingin menuntut keadilan dari pimpinan universitas. Aksi soldaritas atas ke-6 teman kami yang diskorsing ini harus berakhir dengan tindakan biadab yang dilakukan oleh orang-orang yang digaji dengan duit mahasiswa.

STOP premanisme kampus!

Kampus bukan lembaga yang didirikan untuk mendidik mahasiswa dengan cara-cara tidak dewasa seperti ini. Keinginan kami hanya sederhana: menuntut kampus berlaku kampus berlaku adil dalam menjalankan proses demokrasi dan edukasinya. Keenam teman dari Fakultas Sastra yang diskorsing dan diancam skorsing dan D.O. hingga saat ini belum diberikan hak-haknya untuk banding. Dan ketika kami memintanya, kami direpresi! Apakah kampus sudah benar-benar menjadi penjara bagi keadilan?

919199_647581085257180_1607904034_o

905238_647581078590514_1006280691_o

476847_647581095257179_946453525_o

478225_647581098590512_1037254529_o

Aksi represi menanggapi demonstrasi AMUK

Intimidasi preman rektorat

Bertahan

Bibir seorang peserta aksi yang berdarah karena aksi represif satpam dan preman rektorat

Preman Rektorat mengintimidasi aksi mahasiswa

6 pemikiran pada “Aksi Represif Satpam dan Preman Rektorat

  1. ini dikatakan mahasiswa yang berpendidikan semaunya mau benar ada tidak orang mau dibilangi anjing apalagi dekan…….. itu orang tua kalian,pap itu dikatakan orang yang berbudaya……,jangan disalahkan satpamnya coba km koreksi ini sdh terlalu kelewatan cara kalian…….sdh terlalu lama kalian injak2 kami…..

    Suka

  2. Kalau anda tidak tahu persoalan dan akar masalahnya tidak usah banyak komentar. Selalu liat situasi pada saat itu, kenapa sampai kata itu terlontar. Kampus adalah tempat untuk mendidik mahasiswa. Pertanyaan nya mendidik ka skrosing dan DO itu? Mahasiswa selalu diajarkan untuk kritis, tetapi jika mengkritisi kebijakan kampus selalu dilarang dan malah diancam skorsing dan do. Ini adalah persoalan etika yang masih bisa diselesaikan dengan mendudukkan semua pihak tanpa harus ada yang kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan. Dan ingat tdak ad alasan yang dapat dibenarkan untuk melakukan tindakan pemukulan terhadap mahasiswa.

    Suka

Tinggalkan komentar